Cara Bayar E Billing Pajak, 2 Tahap Lewat Mobile Banking Online

Table of Contents
dumados.com »« Apa kamu masih bingung tiap kali bayar pajak karena tidak punya waktu untuk melakukannya secara langsung? Tenang saja, sekarang ini ada yang lebih mudah dengan cara bayar e billing pajak lewat berbagai aplikasi. Kamu dapat bayar dari mana saja hanya dengan modal HP.

Adanya layanan e billing pasti membuat semua prosesnya berjalan lebih praktis. Asal terhubung ke jaringan internet, lalu punya rekening bank, pembayaran mudah diselesaikan. Berikut ini dijelaskan bagaimana proses bayar pajak dengan menggunakan layanan e billing.

Mengenal Layanan e Billing Pajak

Membayar pajak merupakan kewajiban semua masyarakat Indonesia dan ini menjadi salah satu sumber pendapatan negara. Sekarang bayar pajak lebih mudah dan praktis dengan memanfaatkan lahan e billing. Sebenarnya apa itu e billing itu?

Menurut Direktorat Jenderal Pajak (DJP), e billing merupakan metode pembayaran pajak secara elektronik dengan menggunakan kode billing. Cara pembayaran ini diresmikan pertama kali pada tanggal 1 Januari 2016. Hingga saat ini pun masih bisa digunakan.

Dalam prosesnya nanti, ada yang disebut dengan billing system. Ini merupakan sistem yang akan menerbitkan kode billing untuk pembayaran nantinya. Dalam sistem tersebut, pengguna harus mengisi Surat Setoran Pajak (SSP) secara elektronik dengan tepat sesuai pembayaran yang akan diselesaikan.

Layanan e billing pajak ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Terutama untuk kaum sibuk yang tidak ada waktu untuk mengantre di kantor pajak. Beberapa manfaat dari e billing antara lain yaitu:
  • Kamu dapat membayar pajak dengan mudah kapan saja dan dari mana saja.
  • Meminimalisir kesalahan pencatatan transaksi yang biasa terjadi dalam pembayaran manual.
  • Menghemat waktu dan tenaga.
  • Transaksi dilakukan secara real time. Selain itu, data dan hasil transaksi akan langsung tersimpan dalam sistem DJP.
  • Tentunya pembayaran pajak pakai e billing jauh lebih efisien karena hanya dengan modal HP dan koneksi internet.

Cara Bayar E Billing

Cara Bayar E Billing

Tapi, sudahkah kamu tahu bagaimana cara bayar e billing pajak itu? Prosesnya ada dua tahapan. Pertama, kamu harus membuat kode pembayaran atau kode billing. Selanjutnya, bisa menyelesaikan pembayarannya lewat mobile banking.

Tahapan 1. Membuat Kode Pembayaran atau Kode Billing

Kode billing merupakan sebuah kode unik yang didapatkan dari sistem e billing sebagai kode pembayaran pajak. Kode itulah yang harus diinput nantinya. Pembuatan kode dapat dilakukan lewat situs resmi DJP online. Seperti inilah caranya:
  • Buka alamat situs web djponline.pajak.go.id.
  • Pastikan kamu sudah membuat akun di DJP online. Masukkan NPWP dan kata sandi untuk login ke situs ini.
  • Jangan lupa tulis kode keamanan yang muncul.
  • Klik tombol Login.
  • Setelah berhasil masuk, klik tab menu Bayar.

  • Kemudian, klik fitur e-Billing.

Berikut ini Form Surat Setoran Elektronik.

  • Pertama, tentukan Jenis Pajak. Contohnya PPh Pasal 21.
  • Tentukan pula jenis setoran, masa pajak, dan tahun pembayaran.
  • Tulis jumlah setoran yang akan dilakukan.
  • Kemudian, klik tombol Buat Kode Billing yang ada di bawah.
  • Masukkan kode keamanan, lalu klik Submit.

Berikut ini Ringkasan Surat Setoran Elektronik yang di dalamnya ada ID Billing. Tekan Cetak untuk men-downloadnya.

Tahapan 2. Bayar E Billing Pajak Lewat Mobile Banking

Cara bayar e billing pajak itu bisa dilakukan lewat layanan mobile banking. Jadi, tidak perlu antri lagi di kantor pajak. Contohnya di sini bayar lewat BNI Mobile Banking dan BRImo.

1. Bayar Pajak Lewat BNI Mobile Banking

Penjelasan yang pertama yaitu cara bayar lewat BNI Mobile Banking. Jika kamu menggunakan rekening ini, bisa ikuti langkah-langkah berikut:
  • Pastikan sudah login ke aplikasi BNI Mobile Banking.
  • Kemudian, masuk ke menu Pembayaran.
  • Lalu pilih menu Penerimaan Negara.

  • Pada formulir ini, pastikan Rekening Debet yang digunakan bayar sudah benar.
  • Kemudian tulis kode billing pada kolom Nomor Tagihan.
  • Klik tombol Lanjut.
  • Masukkan PIN BNI Mobile Banking pada kolom Password Transaksi, lalu tekan Lanjut.

2. Bayar Pajak Lewat BRImo

Kamu pun bisa bayar lewat BRImo juga punya rekening BRI. Langkah-langkahnya seperti ini:
  • Login ke aplikasi BRImo.
  • Kemudian, ketuk menu Lainnya.
  • Selanjutnya cek bagian Pajak & Retribusi dan pilih Penerimaan Negara.
  • Masukkan kode billing, lalu tekan Lanjutkan.
  • Cek rincian pembayaran dan pastikan sudah benar.
  • Pilih Sumber Dana, lalu klik Bayar.
  • Berikutnya kamu diminta untuk memasukkan PIN BRImo.
Begitulah cara bayar e billing pajak lewat mobile banking. Pertama kamu harus buat kode billing atau kode pembayarannya dulu di situs web DJP online. Lalu gunakan kode tersebut untuk menyelesaikan pembayaran pajak. Gimana, sudah beres? Tinggalkan komentar ya kalo masih kesulitan.
A'ty Faiza
A'ty Faiza Sedikit bicara, banyak nulisnya

Post a Comment