2 Cara Cek Kartu Telkomsel Sudah Terdaftar atau Belum

Table of Contents
dumados.com | Apakah sekarang ini kamu tidak dapat menggunakan kartu Telkomsel untuk akses internet maupun layanan lain? Bisa jadi, nomor tersebut belum teregistrasi. Oleh karena itu, periksa dengan cara cek kartu Telkomsel sudah terdaftar atau belum dengan data yang benar.

Registrasi merupakan syarat utama menggunakan sebuah kartu. Dalam proses tersebut, memasukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga. Data tersebut digunakan untuk menjaga keamanan agar terhindar dari penyalahgunaan nomor.

Kalau kamu tidak memasukkan data yang benar, maka tidak bisa pakai kartu Telkomsel. Jadi, cek apakah benar-benar sudah terdaftar atau belum. Berikut akan diterangkan caranya, termasuk cara registrasi dan unreg kartu Telkomsel.

Cara Cek Kartu Telkomsel Sudah Terdaftar atau Belum

Cara Cek Kartu Telkomsel Sudah Terdaftar atau Belum

Ada dua cara yang dapat kamu lakukan untuk memeriksa status registrasi kartu Telkomsel. Dengan menggunakan data NIK maupun KK, kamu bisa cek apakah nomor yang terdaftar sudah benar. Karena kalau tidak diregistrasi, normormu dapat diblokir oleh operator.

Cara memeriksanya yaitu lewat kode UMB dan aplikasi MyTelkomsel. Sebelum itu, siapkan dulu KTP dan KK yang dipakai registrasi kartu dulu. Selanjutnya, ikuti proses pengecekan seperti yang diterangkan di bawah ini.

Cara 1. Cek Kartu Telkomsel Sudah Terdaftar atau Belum Lewat Kode UMB

Cara yang pertama sangat mudah, karena dapat dicek dari mana saja. Cukup dial kode UMB, lalu Telkomsel akan memberikan informasi seputar status registrasi nomor. Umumnya muncul informasi nomor-nomor Telkomsel yang terdaftar dengan data diri tersebut. Perhatikan langkah-langkahnya di bawah ini:
  • Buka menu Telepon di HP-mu.
  • Lewat dialpad, input kode untuk cek registrasi kartu, yaitu *444#.
  • Setelah itu, dial kode tersebut menggunakan nomor Telkomsel.
  • Selanjutnya kamu akan mendapati tiga macam menu. Karena ingin memastikan kartu sudah terdaftar atau belum, pilih menu Cek Status Registrasi. Caranya dengan mengirimkan balasan berupa angka 2.
  • Langkah berikutnya diminta untuk menuliskan Nomor Induk Kependudukan yang digunakan untuk registrasi dulu.
  • Tulis 16 digit NIK dengan benar dan pastikan tidak ada yang keliru.
  • Kemudian kirimkan.
  • Tunggu beberapa saat.
  • Kamu akan mendapatkan SMS dari nomor 4444.
  • Cek SMS tersebut dan baca informasi nomor yang diregistrasikan menggunakan NIK tersebut. Selain itu juga disebabkan kapan waktu registrasinya.
  • Lihat apakah ada nomormu atau tidak.

Cara 2. Cek Kartu Telkomsel Sudah Terdaftar atau Belum Lewat Aplikasi MyTelkomsel

Cara cek kartu Telkomsel sudah terdaftar atau belum yang selanjutnya lewat aplikasi MyTelkomsel. Bukan hanya nomor sendiri, kamu pun bisa mengecek status registrasi dari nomor lain. Yang penting, siapkan KTP dan KK. Langkah-langkahnya seperti ini:
  • Instal aplikasi MyTelkomsel.
  • Kemudian masuk ke aplikasi tersebut menggunakan nomor Telkomsel aktif.
  • Kalau sudah login, ketuk profilmu yang ada di bagian atas pada halaman utama aplikasi MyTelkomsel.
  • Selanjutnya gulir ke bawah dan pilih menu Cek Nomor Telkomsel dengan NIK.
  • Setelah itu, tulis Nomor KTP atau NIK yang dipakai registrasi.
  • Kolom berikutnya tulis nomor KK.
  • Masukkan nomor Telkomsel yang ingin dicek dan diregistrasikan pakai data tersebut.
  • Pastikan data sudah benar, kemudian ketuk Cek Status.
  • Jika informasi yang ditampilkan benar, berarti nomormu sudah teregistrasi.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Tanpa registrasi, kamu tidak akan bisa menggunakan nomor tersebut. Registrasi merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan kartu. Jadi, kalau kartu Telkomsel milikmu belum terdaftar, sebaiknya segera lakukan registrasi. Bisa dilakukan lewat SMS dengan langkah-langkah seperti ini:
  1. Buka menu Pesan di ponselmu.
  2. Kemudian pilih opsi untuk membuat pesan baru.
  3. Untuk nomor tujuan, isi 4444.
  4. Setelah itu, tulis pesan dengan format berikut REG(spasi)NIK#KK#.
  5. Cek sekali lagi dan pastikan nomornya tidak keliru.
  6. Beberapa saat kemudian akan muncul SMS balasan yang menginformasikan jika registrasi berhasil dilakukan.

Cara Unreg Kartu Telkomsel

Satu NIK hanya dapat digunakan untuk tiga kartu saja. Kalau kamu ingin ganti nomor dan jatah NIK sudah habis, bisa melakukan Unreg terlebih dahulu. Berikut ini langkah-langkahnya:
  1. Buka menu Telepon dan dial kode *444#.
  2. Pilih opsi Unreg dengan mengirimkan balasan angka 3.
  3. Masukkan NIK dari nomor Telkomsel yang akan di-unreg.
  4. Selesai. Proses Unreg sudah berhasil.
  5. Selain itu, bisa melakukannya lewat SMS dengan format pesan “Unreg” dan kirimkan ke 4444.
Seperti itulah cara cek kartu Telkomsel sudah terdaftar atau belum. Jika belum, segera registrasi agar kamu dapat menggunakan layanan Telkomsel. Syarat utamanya menyiapkan NIK dan KK.

A'ty Faiza
A'ty Faiza Sedikit bicara, banyak nulisnya

Post a Comment