10 Cara Daftar NPWP Online Pribadi Lewat HP

Table of Contents

dumados.com »« Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan data penting yang harus dimiliki dan digunakan oleh setiap wajib pajak. Kamu wajib memakainya saat akan setor pajak setiap bulan, sehingga kewajiban sebagai warga negara terpenuhi. Jika belum punya, cara daftar NPWP online pribadi dapat dilakukan dengan mudah.

Masyarakat Indonesia yang sudah dewasa biasanya akan berstatus sebagai wajib pajak, sedangkan kamu wajib membuat NPWP untuk membantu proses pembangunan infrastruktur negara. Selain itu, besaran nominal pajak yang harus dibayar pun berbeda, tergantung jenis pekerjaan dan jumlah pendapatan setiap bulannya.

Kini, setiap orang yang ingin berkontribusi dalam pembangunan nasional sudah dapat mendaftarkan NPWP pribadi secara online. Kamu hanya mengakses website resmi DJP (Direktorat Jendral Pajak), lalu lampirkan sejumlah data diri penting yang dibutuhkan. Alhasil, NPWP pun dapat diperoleh tanpa antre di kantor pajak.

Cara Daftar NPWP Online Pribadi

Cara Daftar NPWP Online Pribadi

Ada banyak orang masih belum tahu cara daftar NPWP online pribadi yang benar. Padahal, kamu dapat melakukannya tanpa ribet lho. Kami sudah menyiapkan panduannya yang membahas prosedur registrasi NPWP di artikel ini. Calon wajib pajak pun dapat memperoleh NPWP untuk tahu besaran pajak yang harus dibayar.

Cara Daftar NPWP Online Pribadi di HP

Kamu dapat menggunakan ponsel untuk mendaftar NPWP pribadi secara online, sedangkan tutorialnya adalah sebagai berikut:

Langkah 1: Akses Situs Resmi DJP

  • Akses situs resmi DJP lewat pajak.go.id.
  • Masuk dengan ID dan password aktif.
  • Verifikasi captcha di bagian bawah.
  • Klik Login.

Langkah 2: Cek Formulir Pendaftaran

  • Pada halaman utama, cek formulir pendaftaran NPWP sebagai wajib pajak.
  • Pastikan kamu sudah menyiapkan semua informasi yang dibutuhkan sesuai kategorinya.

Langkah 3: Isi Kategori Pajak

  • Isi keterangan pada bagian Kategori Wajib Pajak.
  • Centang sejumlah kolom yang menurutmu relevan.
  • Klik Next di bagian bawah.

Langkah 4: Masukkan Biodata

  • Silakan isi data diri seperti nama lengkap, tanggal lahir, hingga gelar sarjana (jika ada) ke kolomnya masing-masing.
  • Periksa kembali semua datanya dengan benar dan teliti.
  • Klik Next lagi.

Langkah 5: Masukkan Data Pekerjaan

  • Kamu akan diminta untuk memasukkan data pekerjaan atau usaha yang sedang digeluti.
  • Lampirkan nominal pendapatan yang diperoleh setiap bulannya.
  • Klik Next.

Langkah 6: Masukkan Alamat

  • Isi informasi pribadi berupa alamat lengkap dengan benar dan jelas.
  • Cantumkan alamat asli atau domisili berdasarkan tempat tinggalmu sekarang.
  • Klik Next.

Langkah 7: Klik Simpan

  • Baca informasi lain mengenai kebijakan yang diberikan untuk wajib pajak.
  • Centang kolom yang ada di bagian bawah.
  • Tekan tombol Simpan untuk konfirmasi.

Langkah 8: Klik Ya

  • Jika kamu diminta untuk menyimpan semua informasi di e-form sebelumnya, tekan tombol Ya.

Langkah 9: Dapatkan Token

  • Pihak DJP akan mengirimkan email berupa nomor token.
  • Cek dan gunakan token nya untuk autentifikasi pendaftaran NPWP.

Langkah 10: Konfirmasi

  • Masukkan nomor token yang sudah diperoleh ke kolom tersedia.
  • Kalau terkonfirmasi, pihak DJP akan memproses permintaanmu untuk mengirim NPWP ke email.
Cara daftar NPWP online pribadi sudah dapat dilakukan di HP masing-masing. Jadi, kamu tidak perlu repotu untuk datang dan antre di kantor pajak lagi, agar kontribusi sebagai wajib pajak bisa dilakukan setiap bulan dengan lancar. Semoga membantu! 

Syaid Ahmad Fahri
Syaid Ahmad Fahri Indonesian | Malaysian | Singaporean | Dutch | Chinese Content Writer, Digital Marketing Specialist, Content Management Executive

Post a Comment