3 Cara Daftar Kartu Baru Telkomsel Sendiri

Table of Contents
dumados.com »« Kamu harus tahu cara daftar kartu baru Telkomsel berikut ini! Registrasi merupakan proses yang wajib dilakukan ketika baru membeli SIM Card. Karena nomor yang tidak diregistrasi tidak bisa digunakan untuk akses internet, melakukan panggilan, maupun kirim SMS.

Namun ternyata masih ada pengguna Telkomsel yang gagal meregistrasi kartunya. Penyebabnya pun beragam. Berikut akan diberikan solusi registrasi kartu baru yang benar dan pasti berhasil.

Cara Daftar Kartu Baru Telkomsel

Cara Daftar Kartu Baru Telkomsel

Registrasi kartu baru Telkomsel sebenarnya dapat dilakukan dengan sangat mudah. Namun sebelum itu, siapkan NIK dan KK yang merupakan persyaratan utama. Kemudian lakukan registrasi melalui kode dial, SMS, atau GraPARI. Berikut penjelasannya.

Cara 1. Daftar Kartu Baru Telkomsel Pakai Kode UMB

Cara yang pertama untuk mendaftarkan kartu baru Telkomsel yaitu melalui kode UMB. Prosesnya sangat simpel, karena sudah ada panduan secara jelas. Setelah menyiapkan NIK dan KK, ikuti panduan di bawah ini:
  • Masukkan kartu Telkomsel yang baru dibeli ke slot SIM card yang disediakan.
  • Pastikan kartu terbaca dengan melihat tanda indikator sinyal sudah muncul.
  • Setelah itu, buka menu Telepon di HP-mu.
  • Selanjutnya masukkan kode UMB *444# dan dial menggunakan nomor Telkomsel.
  • Akan ada beberapa menu yang ditampilkan. Untuk melakukan pendaftaran, balas dengan angka 1 untuk memilih Registrasi.
  • Sesuai panduan, masukkan NIK yang terdapat pada KTP.
  • Setelah mengirimkan balasan, ganti tulis nomor KK. Pastikan tidak ada yang keliru.
  • Pendaftaranmu sedang diproses, klik Oke.
  • Tunggu SMS yang menyatakan registrasi kartu berhasil.

Cara 2. Daftar Kartu Baru Telkomsel Lewat SMS


Cara daftar kartu baru Telkomsel yang kedua dilakukan melalui SMS. Cara ini pun lebih mudah, sebab kamu hanya perlu mengirimkan pesan menggunakan format registrasi. Berikut akan dijelaskan caranya:
  • Buka aplikasi Pesan di ponselmu.
  • Tekan tanda tambah untuk membuat pesan baru.
  • Untuk nomor penerima, isi 4444.
  • Kemudian tulis pesan registrasi kartu baru dengan format REG(spasi)NIK#Nomor KK#. Contohnya REG 1234567890#1234567890#.
  • Cek kembali pesan yang kamu tulis dan pastikan sudah benar.
  • Selanjutnya kirimkan SMS tersebut.
  • Beberapa saat kemudian kamu akan menerima balasan yang menginformasikan registrasi kartu sudah berhasil.

Cara 3. Daftar Kartu Baru Telkomsel dengan Datang ke GraPARI

Solusi terakhir jika proses pendaftaran kartu terus gagal yaitu datang langsung ke GraPARI. Kamu akan mendapatkan bantuan dari customer service untuk mengatasi masalah tersebut. Apalagi keberadaan GraPARI sudah tersebar luas di Indonesia. Panduannya seperti ini:
  • Datang ke GraPARI terdekat dan bawa KTP serta KK.
  • Ambil nomor antrean dan tunggu giliran.
  • Setelah tiba waktumu, sampaikan kepada CS bahwa kamu hendak mendaftarkan kartu baru, namun terus saja gagal.
  • Serahkan persyaratan dan ponsel yang sudah dipasangi kartumu.
  • Tunggu prosesnya hingga selesai.

Untuk Apa Daftar Kartu Baru Telkomsel?

Registrasi kartu baru merupakan hal yang wajib dilakukan. Ini sesuai aturan pemerintah. Selain itu, nomor yang tidak terdaftar akan dinonaktifkan. Berikut adalah beberapa alasan penting kenapa harus mendaftarkan nomor yang baru dibeli:
  1. Agar terdaftar secara resmi sebagai pengguna Telkomsel.
  2. Agar bisa menikmati semua layanan yang disediakan Telkomsel. Mulai dari akses internet, melakukan panggilan telepon, dan kirim pesan singkat.
  3. Mendapatkan layanan yang sesuai dari Telkomsel.
  4. Mendapatkan perlindungan dari penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti spamming dan penipuan.
Demikianlah penjelasan mengenai cara daftar kartu baru Telkomsel melalui kode UMB, SMS, dan datang ke GraPARI. Supaya registrasi berhasil, kamu harus menuliskan NIK dan nomor KK dengan benar. Selain itu, pastikan masih ada kuota NIK untuk registrasi. Sebab satu data hanya bisa digunakan untuk tiga nomor.
A'ty Faiza
A'ty Faiza Sedikit bicara, banyak nulisnya

Post a Comment