Cara Daftar NPWP Online Lewat HP untuk Melamar Kerja
dumados.com »« Kamu pasti belum tahu cara daftar NPWP online lewat HP, kan? Masyarakat Indonesia yang sudah dewasa memang diwajibkan punya data dan kartu tersebut lho. Jadi, kamu dapat membantu proses pembangunan infrastruktur negara dengan membayar pajak sesuai kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan salah satu kartu penting yang ditujukan untuk seluruh masyarakat yang sudah berstatus sebagai Wajib Pajak (WP). Kamu wajib membayar pajak kalau memiliki kartu tersebut, sehingga membantu pemerintah dalam proses pembangunan untuk fasilitas negara di seluruh Indonesia.
Jika belum punya NPWP, kamu wajib mendaftarkan diri sebagai WP di situs resmi pajak lewat internet. Kamu tidak perlu antre di kantor pajak lagi karena semuanya dapat dilakukan secara online. Pastikan melampirkan data diri valid, mulai dari nama lengkap sampai informasi pekerjaan agar proses registrasi disetujui.
Cara Daftar NPWP Online Lewat HP
Cara Daftar NPWP Online Lewat HP Paling Update
Langkah 1: Akses Website Pajak
- Akses laman pajak.go.id melalui peramban browser di HP kamu.
- Pada halaman utama, tekan tombol Pendaftaran NPWP.
Langkah 2: Pilih Menu Daftar
- Pada halaman berikutnya, kamu akan diarahkan ke halaman Login.
- Klik Daftar yang ada di bagian bawah.
Langkah 3: Masukkan Email
- Isi alamat email aktif ke kolom tersedia.
- Verifikasi captcha sesuai dengan kombinasi angka dan huruf yang muncul di layar.
- Klik Daftar.
- Tekan tombol Tutup untuk mendapatkan notifikasi email.
Langkah 4: Buka Email
- Cek inbox email dari kementerian pajak yang ada di bagian atas.
- Jika sudah ketemu, tekan tombol Link Verifikasi.
Langkah 5: Masukkan Data Diri
- Kamu dapat kembali ke laman resmi pajak Indonesia.
- Isi data diri dengan melampirkan informasi yang dibutuhkan ke kolom tersedia.
- Berikan pertanyaan keamanan dengan jawaban relevan.
- Jika sudah benar dan yakin, tekan tombol Request OTP.
Langkah 6: Masukkan Data Diri Wajib Pajak
- Kode OTP bisa dimasukkan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
- Isi data diri wajib pajak berdasarkan informasi yang diperlukan pada e-formulir.
- Klik Next.
Langkah 7: Masukkan Alamat
- Lampirkan alamat lengkap wajib pajak mulai dari nama jalan, kecamatan, kelurahan, RT, RW dan keterangan lain dengan benar.
- Klik Next lagi.
Langkah 8: Klik Ya
- Lampirkan keterangan-keterangan lain berdasarkan setiap laman di e-form sampai selesai.
- Kalau semua informasi sudah dilampirkan, tekan tombol Ya.
Langkah 9: Klik Tutup
- Kamu akan mendapatkan notifikasi bahwa permintaan pendaftaran NPWP sudah diproses.
- Tekan tombol Tutup untuk konfirmasi.
Langkah 10: Dapatkan NPWP
- Segera periksa email masuk dari pihak kementerian pajak Indonesia.
- NPWP kamu sudah diproses dan pembayaran pajak bisa dilakukan setiap bulan.
Post a Comment